» Media Pelayanan Antar Jemaat, Antar Gereja, Antar Denominasi OnLine
Serba - Serbi Rohani
   
 
Fasilitas Pencarian


» Home
» Acara Hari Ini
» Gereja
» Gereja Dunia
» Permohonan Doa
» Form Konsultasi
» Solusi Problema
» Form Kesaksian
» Kumpulan Kesaksian
» Pelangi Jiwa
» Renungan Kecik
» YAMARI
» YASUMA
» PPK Tabitha
» RPUK Muara Kasih
» PA.ASIH LESTARI
» Humor
» Kartu Ucapan
» Peluang Karier
» Donasi














 

 

 

 

 

 

 

 














 











 
» MENGUPAS FIRMAN TUHAN                                                                Pdt. Bigman Sirait

 


"Mengupas Firman Tuhan"
merupakan kumpulan Konsultasi Theologi
yang diasuh oleh Pdt. Bigman Sirait yang terdapat didalam Tabloid REFORMATA.
Dengan seijin beliau, teks dari konsultasi ini boleh menjadi berkat sekaligus memperkaya wawasan saudara tentang Firman Tuhan.

 


Berdosakah jika Nazar Tidak Dilaksanakan?
 


Pertanyaan :
Bapak pengasuh yang baik.
Apa itu nazar? Sebatas apakah suatu janji dapat disebut nazar? Jika misalnya kita mengatakan—kalau Tuhan melakukan sesuatu hal padaku, aku akan melakukan ini atau itu—apakah dapat dikatakan bahwa kita telah bernazar? Apakah Tuhan akan memberi hukuman bagi orang yang melanggar nazar?

Naek—Jakarta Barat
0856-9061xxx

Jawaban :
Nazar—adalah kata yang kemungkinan besar berasal dari bahasa Semit—bisa berarti dewa. Kata “nazar” yang ditemukan dalam Alkitab, berkaitan dengan janji seseorang kepada Allah. Nazar itu bisa muncul dalam berbagai bentuk, seperti:
1. Janji melaksanakan suatu tindakan (Kejadian 28: 20-22).
2. Janji menjauhkan diri dari se-buah tindakan (Mazmur 132: 15).
3. Janji agar Tuhan menyatakan
pertolongan-Nya (Bilangan 21: 1-3).
Nazar sebagai janji harus dipenuhi, dan adalah dosa jika tidak memenuhinya. Itu sebab, sebelum bernazar, seseorang harus memikirkannya dengan sungguh sungguh, bukan melakukannya karena emosional (Amsal 20: 25). Bernazar atau tidak bernazar bukan dosa. Yang berdosa adalah, bernazar tetapi tidak memenuhinya.
Yefta, menjadi suatu kasus yang sangat menarik tentang nazar. Ketika dia bernazar akan memberikan apa pun yang keluar dari pintu rumahnya untuk dipersembahkan kepada Tuhan (Hakim Hakim 11: 29-40). Dalam kasus Yefta, anak perempuannya dipersembahkan sebagai “gadis yang tidak pernah mengenal laki-laki” ayat 39, (nazir Allah) yang mengabdikan diri pada Allah seumur hidupnya. Yefta, harus memenuhi nazarnya sekalipun hatinya sangat hancur (ayat 35). Untuk kasus ini, ada yang ber-anggapan seolah-olah anak gadis Yefta dibu-nuh (Alkitab mela-rang persembah-an dengan mem-bunuh anak-anak seperti kebiasaan keji pada pengi-kut Dewa Molokh (Im 18: 21, 20: 2-5, Ul 12: 31). Jadi dipersembahkan, bukan dibunuh melainkan jadi nazir Allah.
Pengkhotbah 5: 4, menga-takan: “Lebih baik engkau tidak bernazar, daripada bernazar tetapi tidak menepatinya”. Jadi, dalam Perjanjian Lama (PL) sudah tampak sangat jelas bahwa nazar bukanlah suatu keharusan, melainkan kesadaran khusus (pergumulan yang harus diper-tanggungjawabkan), pada situasi khusus, yang berlaku khusus. Dalam Perjanjian Baru (PB), kasus nazar muncul dalam Kisah 18:18 (band. 21:23), Paulus dikatakan bernazar (Yunani: euche), namun harus diperhatikan hal ini bersifat sementara dari seorang nazir (yaitu, mencukur rambut), jadi tidak dapat dijadikan model bagi orang Kristen pada umumnya.
Paulus dalam Roma 12:1, mengatakan, “Persembahkanlah tubuhmu (seluruh aktivitasmu) sebagai persembahan yang hidup, kudus dan berkenan pada Allah”. Ucapan Rasul Paulus ini sangat tepat kita sikapi dan lakukan dalam hidup sebagai orang beriman, dibanding bernazar tanpa pengetahuan yang jelas.
OK, Saudara Naek, selamat menikmati hidup selalu dalam pimpinan Tuhan, tanpa terjebak bernazar sebagai model kebanyakan orang, khususnya dalam konteks ekonomi: “Tuhan, berkati usaha saya, saya akan beri sekian persen untuk Tuhan”. Seharusnya, berikanlah apa yang harus diberikan kepada Allah, bukan karena nazar melainkan panggilan hidup orang percaya yang telah menerima penebusan Kristus. Syalom.
(Nantikan Kupasan Firman Tuhan selanjutnya!)

 

| A R S I P | BIODATA |

 

Sahabat Surgawi
Media pelayanan antar jemaat, antar Gereja
antar denominasi OnLine

www.sahabatsurgawi.net
webmaster@sahabatsurgawi.net
Copyright © 2002, Tim Sahabat Surgawi